Motor Listrik Tangkas Kini Mendapatkan Subsidi Resmi, Dengan Harga Mulai Dari Rp 10 Jutaan

Kamis, 20 Juni 2024

    Bagikan:
Penulis: Maya Kirana
(Gambar: Do. Tangkas)

PT The Agung Pamungkas, distributor tunggal Tangkas Motor Listrik, telah mengumumkan bahwa perusahaan telah resmi mendapatkan izin untuk menerima subsidi motor listrik dari pemerintah. Sebagaimana diketahui, hingga akhir tahun 2024, pemerintah Indonesia memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per 1 NIK KTP. Pendiri dan CEO Tangkas Motor Listrik, Agung Pamungkas, menyatakan bahwa perusahaan kini telah memiliki izin resmi dan lengkap terkait subsidi motor listrik dari pemerintah.

Agung alias Don Papank mengatakan, "Kami telah memperoleh semua izin yang diperlukan," dalam keterangan resmi (20/6/2024). Dia menambahkan, "Contohnya, SUT Tangkas Motor Listrik, Surat Rekomendasi Kakorlantas Tangkas Motor Listrik, Surat Konfirmasi NIK Tangkas Motor Listrik, serta Sertifikat TKDN P6 & E6 Tangkas Motor Listrik."

Selanjutnya, Don Papank memohon agar Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, turun tangan secara langsung untuk memeriksa akun Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira. Sisapira merupakan garda terdepan dalam program subsidi motor listrik.

Presiden perlu melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kelancaran program pemerintah ini, karena akun Sisapira menjadi hambatan terakhir bagi percepatan subsidi motor listrik," ujarnya. Saat ini, ada dua model motor listrik Tangkas yang mendapat subsidi pemerintah, yaitu P6 Pro dan E6 Box. P6 memiliki TKDN sebesar 64,30 persen. Motor listrik ini memiliki desain sederhana dan ringkas yang sangat cocok digunakan sebagai kendaraan sehari-hari.

Spesifikasi P6 Pro mencakup penggunaan baterai Seal Lead Acid (SLA) berkapasitas 72V 32 Ah. Motor listrik tersebut dapat menempuh jarak maksimal 70-80 Km dan mencapai kecepatan maksimal 65-70 Kpj. Di sisi lain, E6 Box dilengkapi dengan kotak tambahan di bagian belakang untuk meningkatkan kenyamanan. E6 Box menggunakan baterai SLA berkapasitas 72V 20Ah. Motor listrik ini dapat menempuh jarak sekitar 65-70 Km dengan kecepatan maksimal 55-60 Kpj. Don Papank menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan menjaga keselamatan konsumen yang menggunakan Tangkas Motor Listrik.

Berikut adalah daftar harga motor listrik Tangkas yang berlaku pada bulan Juni 2024:

- P6 Pro awalnya dijual dengan harga Rp 19,8 juta, namun setelah mendapatkan subsidi, harganya menjadi Rp 12,8 juta.

- E6 Box awalnya dijual dengan harga Rp 17,5 juta, tetapi setelah mendapatkan subsidi, harganya menjadi Rp 10,5 juta.

(Maya Kirana)

Baca Juga: Wuling Darion Resmi Meluncur, Jadi MPV EV & PHEV Pertama Buatan Indonesia

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.