Depok - Pemerintah Kota Depok melakukan intervensi serius untuk mengatasi persoalan kemacetan di kawasan strategis. Anggaran senilai Rp 4,5 miliar digelontorkan untuk proyek penataan ulang Simpang Grand Depok City (GDC) yang dinilai menjadi salah satu titik kemacetan kronis. Langkah ini diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Rudi Faisal, mengonfirmasi alokasi dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa penataan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang kerap mengalami kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk. Simpang GDC yang menghubungkan sejumlah jalan utama menjadi titik vital yang perlu ditata secara komprehensif.
Rencana penataan ulang mencakup beberapa elemen perbaikan infrastruktur. Fokus utama adalah pada pelebaran badan jalan, perbaikan geometri simpang, dan penambahan fasilitas pendukung seperti rambu-rambu dan marka jalan yang lebih jelas. Selain itu, akan dilakukan optimalisasi lampu lalu lintas (traffic light) berdasarkan pola arus kendaraan terkini.
Dampak kemacetan di simpang tersebut dirasakan luas oleh pengendara, termasuk warga yang tinggal di perumahan sekitar dan pengguna jalan dari wilayah lain seperti Jakarta Selatan dan Bogor. Kemacetan tidak hanya menyita waktu tetapi juga meningkatkan polusi udara dan tingkat stres pengendara. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk masalah transportasi di Depok.
Pelaksanaan proyek akan segera dimulai setelah proses lelang dan administrasi selesai. Dinas PUPR Kota Depok menargetkan pekerjaan fisik dapat berjalan dalam waktu dekat dengan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas hasilnya. Masa pelaksanaan diperkirakan tidak terlalu lama mengingat skala pekerjaan yang fokus pada penataan satu simpang.
Keberhasilan proyek ini juga bergantung pada sinergi dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah kota akan berkoordinasi dengan kepolisian lalu lintas dan pengelola kawasan GDC untuk meminimalisir gangguan selama masa konstruksi. Sosialisasi kepada masyarakat juga akan dilakukan agar pengendara dapat mencari alternatif rute jika diperlukan.
Anggaran Rp 4,5 miliar tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2024. Pemerintah menegaskan bahwa penggunaan dana akan diawasi secara transparan dan akuntabel. Diharapkan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat optimal bagi kelancaran lalu lintas.
Penataan Simpang GDC menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan infrastruktur transportasi. Jika berhasil, model penataan serupa kemungkinan akan diterapkan di titik-titik rawan macet lainnya di Depok. Hasil akhirnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk perjalanan yang lebih lancar, aman, dan nyaman.