Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani, secara resmi meminta maaf kepada Rayen Pono setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa ia telah melanggar kode etik. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (7/5/2025) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. MKD memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ahmad Dhani dan mewajibkannya untuk meminta maaf kepada pihak pengadu dalam waktu tujuh hari. Dalam pernyataannya kepada media, Ahmad Dhani mengakui adanya kesalahan dalam ucapannya yang menimbulkan ketersinggungan, terutama bagi Rayen Pono yang berasal dari marga berdarah biru. "Sebagai anggota DPR, saya meminta maaf kepada pelapor dan juga atas kesalahan dalam pengucapan yang menyebabkan salah satu marga berdarah biru merasa marah dan tidak terima," ungkap Ahmad Dhani. Lebih lanjut, Dhani menegaskan bahwa ia tidak pernah memiliki niat untuk merendahkan siapapun, baik yang berasal dari marga bangsawan maupun yang bukan. "Saya telah menyampaikan dan merekam bahwa sepanjang hidup saya, saya tidak pernah menistakan atau merendahkan marga, baik yang berdarah biru maupun yang tidak," tegasnya. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan etika seorang wakil rakyat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Rayen Pono, yang melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, merasa dirugikan secara moral oleh pernyataan yang dianggapnya merendahkan identitas keluarganya. MKD menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani tidak mencerminkan sikap dan perilaku etis yang seharusnya dimiliki oleh seorang anggota DPR. Meskipun hanya dikenakan sanksi berupa teguran lisan, MKD berharap insiden ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota dewan untuk lebih menjaga ucapan dan sikap mereka, terutama di hadapan publik. Selain melaporkan Ahmad Dhani ke MKD, Rayen juga telah melaporkan suami Mulan Jameela tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor registrasi laporan: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
404
Armand Maulana memberikan kesaksian dalam laporan Rayen Pono kepada Ahmad Dhani
Jejak Karir dan Karya Legendaris dari Almarhumah Irianti Erningpraja
Lulus S1 Filsafat Hindu, Happy Salma: Semoga Api Pengetahuan Senantiasa Menyala