ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt/aa.

Menteri Komunikasi Dan Informatika Akan Meresmikan Peraturan Mengenai ESIM

Selasa, 04 Feb 2025

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, akan meresmikan regulasi eSIM sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan transformasi digital.

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada hari Selasa, Meutya meminta dukungan dari Komisi I DPR RI agar Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat meresmikan regulasi eSIM sebagai langkah modernisasi pemerintahan.

"Jadi, kartu SIM ke depannya akan berbentuk eSIM, dan kami akan mengeluarkan aturannya, Bapak. Tentu ini memerlukan waktu dan proses hingga dapat terwujud, namun kami menargetkan untuk mengeluarkannya dalam waktu sekitar 2 minggu ke depan," jelas Meutya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menugaskan operator seluler untuk memperbarui data masyarakat. Langkah ini diambil untuk menertibkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar, yang sebelumnya mungkin memiliki lebih dari satu nomor.

Regulasi terkait pemutakhiran data masyarakat kepada operator seluler telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi, khususnya pada Pasal 160 ayat (1).

Pasal tersebut mengatur bahwa Penyelenggara Jasa Telekomunikasi dilarang untuk melakukan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi lebih dari 3 (tiga) Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan Jasa Telekomunikasi untuk setiap identitas Pelanggan Jasa Telekomunikasi di masing-masing Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Apabila regulasi eSIM telah resmi diterapkan, masyarakat diwajibkan untuk memperbarui data mereka kepada operator seluler, mirip dengan yang dilakukan pada tahun 2019.

"Ini bertujuan untuk melindungi, baik data maupun untuk menghindarkan masyarakat dari kejahatan-kejahatan di dunia digital," ungkap Meutya.

Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa terdapat 314 juta kartu SIM yang terdaftar, namun hanya sekitar 280 juta orang yang menggunakannya. Data ini menunjukkan adanya selisih antara jumlah pengguna dan kartu SIM yang terdaftar.


Tag:



Berikan komentar