Pelatihan Penilai Izin Reaktor Non Daya

Senin, 03 Juni 2024

    Bagikan:
Penulis: Zidan Fakhri

Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) BAPETEN mengadakan Pelatihan Evaluator Perizinan Reaktor Non Daya di Kantor BAPETEN pada hari Senin, 3 Juni 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 23 peserta dan akan berlangsung hingga tanggal 10 Juni 2024.

Acara dimulai dengan laporan dari Ketua Panitia, Iza Farikha, yang menjelaskan bahwa pelatihan kali ini akan menggunakan Learning Management System (LMS) sebagai platform pembelajaran. "Dengan adanya LMS ini, semua peserta dapat mengakses materi pembelajaran dan mengerjakan ujian dengan mudah," tambahnya.

Kepala Badiklat BAPETEN Ahmad Ciptadi Syurvavin menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dasar seluruh evaluator perizinan dan menciptakan regenerasi. Beliau berharap agar selama enam hari ke depan, peserta dapat belajar dari para pengajar dan melanjutkan pelaksanaan evaluasi di masa mendatang.

Direktur Perizinan Instalasi Bahan Nuklir (DPIBN) Wiryono, dalam pembukaan acara ini, berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini hingga selesai. Ia juga mengajak peserta untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan usulan-usulan penting dalam kegiatan ini.

Dalam pelatihan ini, peserta akan menerima materi dari para pengajar, termasuk Kebijakan tentang Perizinan Reaktor Nuklir khususnya Reaktor Non Daya, Peraturan perundang-undangan terkait Perizinan Reaktor Non Daya, Prosedur Evaluasi Dokumen Perizinan Reaktor Nuklir, Evaluasi Laporan Analisis Keselamatan (LAK) Reaktor Non Daya, Praktik Evaluasi Dokumen Reaktor Non Daya, Presentasi Laporan Hasil Evaluasi Reaktor Non Daya, dan Evaluasi.

Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para evaluator di BAPETEN sebagai garda terdepan dalam proses perizinan, terutama dalam bidang Instalasi Bahan Nuklir.

(Zidan Fakhri)

Baca Juga: Polytron Fox 350 Meluncur, Hadir Dengan Skema Sewa Baterai Dan Fitur Lengkap

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.