ANTARA FOTO/Ampelsa/aww

Kementerian Perhubungan Menyatakan Bahwa Kondisi Cuaca Menyebabkan Keterlambatan Pada Penerbangan Domestik

Kamis, 22 Mei 2025

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penerbangan domestik, salah satunya adalah kondisi cuaca. Ditjen Perhubungan Udara telah merilis data mengenai tingkat ketepatan waktu atau on-time performance (OTP) penerbangan selama periode angkutan Lebaran 2025, yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April 2025. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI yang membahas infrastruktur dan perhubungan di Jakarta pada hari Kamis, Lukman menyampaikan bahwa selama periode tersebut, OTP kumulatif untuk rute domestik mencapai 83 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan rute internasional yang mencatat OTP sebesar 91,88 persen. "Tingginya on-time performance internasional dipengaruhi oleh fasilitas bandara di luar negeri yang lebih baik, sehingga waktu transit dapat berjalan lebih cepat," jelas Lukman. Selain itu, data kumulatif OTP untuk rute domestik dari Januari hingga April 2024 adalah 79,73 persen, yang sedikit menurun menjadi 78,7 persen pada periode yang sama di tahun 2025. Lukman juga menyebutkan beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan penerbangan domestik, termasuk aspek teknis operasional, manajemen maskapai, dan cuaca. "Namun, faktor yang paling dominan dalam menyebabkan keterlambatan adalah cuaca," tambahnya. Untuk mengatasi permasalahan ini, Lukman menyatakan bahwa Ditjen Perhubungan Udara telah menetapkan beberapa kebijakan, termasuk kebijakan manajemen keterlambatan melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan.


Tag:



Berikan komentar