Mendagri Minta Pemda Papua Bantu Sarana Dan Prasarana Pilkada Serentak 2024

Rabu, 29 Mei 2024

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire

Jayapura - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk membantu memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Permintaan ini disampaikan oleh Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Papua yang diadakan di Hotel Aston Jayapura, Papua, pada hari Rabu (29/5/2024).

Mendagri mendorong Pemda untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah. Terutama bagi daerah yang KPUD dan Bawaslu-nya belum memiliki kantor, diharapkan segera dilakukan upaya penyewaan tempat atau peminjaman gedung.

"Kami mendorong Pemda, khususnya para kepala daerah, untuk membantu KPUD dan Bawaslu Daerah yang belum memiliki sarana dan prasarana sebisa mungkin. Selain itu, juga diharapkan bantuan dalam distribusi logistik Pemilu, terutama di daerah-daerah sulit yang membutuhkan anggaran belanja tak terduga," ujar Mendagri.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menjelaskan tentang dukungan pemerintah dalam menyusun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk mendukung Pilkada Serentak 2024. "Tugas pemerintah adalah menyediakan data potensi pemilih, yaitu data pemilih potensial DP4. Saya telah menyerahkan data tersebut kepada Ketua KPU di kantor KPU sekitar dua bulan yang lalu, jika tidak salah, atau bulan lalu dalam acara resmi. Data tersebut mencakup seluruh Indonesia dengan jumlah pemilih sebanyak 207 juta jiwa, baik laki-laki maupun perempuan," katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan bahwa data DP4 di Papua telah lengkap dengan nama dan alamat. Detail angka DP4 untuk setiap provinsi adalah sebagai berikut: Provinsi Papua 757.841 jiwa; Papua Barat 385.537 jiwa; Papua Barat Daya 437.373 jiwa; Papua Selatan 329.946 jiwa; Papua Tengah 1.077.023 jiwa; dan Papua Pegunungan 1.276.048 jiwa. Data DP4 tersebut tersebar di berbagai wilayah Papua, baik di tingkat kabupaten maupun kota.

Pemilih potensial ini terdiri dari dua kategori, yaitu pemilih yang pada tanggal 27 November akan berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih, serta bukan anggota TNI/Polri. Data DP4 ini akan divalidasi oleh KPUD untuk memastikan keberadaan pemilih, perubahan alamat, status kematian, dan sebagainya. Mendagri menekankan pentingnya KPUD dalam memperbarui data riil DP4.

Kemendagri terus membantu KPU dalam memperbarui data untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi. Dengan adanya Rakor ini, diharapkan Pemda dapat melakukan tindak lanjut untuk mempersiapkan Pilkada 2024 di Papua dengan lebih matang. Mendagri juga berharap bahwa potensi kerawanan di Papua dapat dicegah dengan menunjukkan bahwa pelaksanaan Pilkada di wilayah tersebut berjalan aman, lancar, dan damai, sehingga mencerminkan keamanan Indonesia secara keseluruhan.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Anggaran Rp 4,5 M Untuk Penataan Simpang GDC Depok, Atasi Kemacetan

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.