Isu mengenai keamanan data dan kedaulatan digital telah menjadi perbincangan di berbagai media massa. Terlebih lagi, Starlink telah resmi beroperasi di Indonesia sejak April 2024, atau lima tahun setelah layanan ini tersedia di pasar global. Peresmian layanan Starlink diadakan di salah satu puskesmas di Denpasar, Bali, dan dihadiri langsung oleh Elon Musk, yang menandakan dimulainya persaingan antara Starlink dengan penyedia jasa internet dalam negeri.
Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino, juga menyoroti masalah kedaulatan data dalam negeri. Dia mengajukan pertanyaan kepada Direktur Utama PT. Telkom mengenai ancaman terhadap kedaulatan data yang menjadi kekhawatiran banyak pihak. "Beberapa pihak mengatakan bahwa Starlink langsung mentransmisikan data ke cloud milik Elon Musk, apakah ini benar? Apakah mereka tidak menggunakan gateway di Indonesia terlebih dahulu?" tanya politisi dari F PDI Perjuangan dalam rapat Komisi VI di Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (30/5/2024).
Dalam industri digital, data merupakan hal yang sangat penting namun juga rentan untuk disalahgunakan. Data dapat diperjualbelikan dan bahkan digunakan sebagai senjata dalam perang siber antarnegara. Masalah ini juga telah mempengaruhi Elon Musk dan Starlink dalam konteks perang antara Rusia dan Ukraina sejak tahun 2022. Peristiwa ini dimulai pada bulan Februari 2022, dua bulan setelah invasi Rusia ke Ukraina, ketika Ukraina meminta Starlink untuk mengaktifkan layanan internet di negara tersebut sebagai pengganti Viasat karena situasi perang yang terjadi.
Untuk konteks Indonesia, prinsip kedaulatan digital telah diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE), Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).
"Padahal kita menegaskan pentingnya kedaulatan data berada di Indonesia. Oleh karena itu, kami meminta kepada Telkom untuk menjelaskan hal ini lebih lanjut, sehingga kami di Komisi VI dapat turut membantu Telkom demi kepentingan Indonesia," ujar Harris Turino.
Prinsip kedaulatan digital ini mencakup kepentingan ekonomi nasional, perlindungan data strategis, harkat dan martabat bangsa, pertahanan dan keamanan negara, kedaulatan negara, warga negara, serta badan hukum Indonesia.