Transformasi digital dalam layanan pertanahan dan tata ruang terus dipercepat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata. Reformasi birokrasi di sektor agraria dilakukan melalui pengembangan sistem informasi tanah dan digitalisasi layanan perizinan pertanahan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam acara Implementasi Sertipikat Elektronik, Deklarasi Kabupaten Lengkap, dan Peluncuran Mobil Layanan Pertanahan Elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Provinsi Bali, pada hari Selasa (21/05).
Menteri Anas menilai bahwa optimalisasi layanan pertanahan digital yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN akan memberikan dampak positif bagi pembangunan. Dampaknya akan terlihat dalam peningkatan perekonomian melalui pendapatan negara dan peningkatan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui perbaikan tata ruang wilayah.
"Dengan digitalisasi sertipikat tanah, berbagai tumpukan kertas dan proses bisnis yang selama ini menjadi rutinitas dapat dikurangi. Kami mengapresiasi upaya konsisten yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN dalam mengintegrasikan layanan ini, sesuai dengan arahan dari Presiden," ujar Anas.
Dikatakan selanjutnya bahwa pemanfaatan strategi transformasi digital secara terpadu dan intensif dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang. Hal ini membuktikan bahwa disrupsi digital sejatinya merupakan peluang bagi Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas data. Namun, peluang-peluang ini hanya dapat dicapai dengan dukungan birokrasi yang kuat.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menjelaskan bahwa transformasi digital tidak hanya sekadar menambah aplikasi, tetapi juga melibatkan pembangunan Digital Culture, Digital Competence, dan Digital Structure.
"Dengan apa yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, telah tercipta pilar digital structure di sektor sertifikasi. Begitu juga dengan budaya digital yang mengajak masyarakat untuk beralih dari sertifikat konvensional menjadi sertifikat elektronik," tambahnya.
Anas juga menyampaikan bahwa dari segi peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN berada di posisi kedua teratas dengan 13 inovasi yang masuk dalam jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik dari tahun 2014 hingga 2022. "Pada tahun 2023, Indeks Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN mencapai nilai 4,57 dengan predikat Pelayanan Prima (A). Hal ini membuktikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan pelayanan berkualitas di bidang agraria dan tata ruang bagi masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan bahwa digitalisasi perizinan pertanahan, termasuk Sertipikat Tanah Elektronik, terus dilakukan di seluruh wilayah Indonesia untuk mengurangi praktik pungutan liar dan mafia tanah yang sering terjadi. Kementerian ATR/BPN terus berinovasi untuk mencapai lebih banyak masyarakat dengan lebih cepat dalam memberikan kepastian hak pertanahan kepada mereka.
"Transformasi digital menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN. Kami juga memastikan keamanan data dan privasi dalam layanan Sertipikat Elektronik ini, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum dan merasa lebih nyaman dengan layanan seperti ini," tambahnya.