Syarief Abdullah Berpendapat Bahwa Pelarangan 'Study Tour' Bagi Pelajar Tidaklah Tepat

Rabu, 22 Mei 2024

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire

Jakarta - Pelarangan widyawisata (study tour) dikeluarkan sejumlah daerah menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menilai peraturan tentang pelarangan study tour pelajar di sejumlah daerah tidak tepat. Menurutnya, pelarangan tidak menyelesaikan masalah inti, tapi malah berdampak negatif terhadap sektor lain.

"Artinya ketika ada sesuatu peristiwa, bukan nyamuknya yang dibunuh, tetapi kelambunya yang dibakar. Kalau nyamuknya yang dimatikan kan memang nyamuk yang menyebabkan orang digigit. Tapi kalau kelambu dibakar, ini kan bisa rumah yang nanti terbakar. Jadi ketika ada sesuatu, itu berpikirnya tidak terfokus," ujar Syarief dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, kecelakaan tersebut terjadi bukan hanya kesalahan study tour-nya saja. Untuk itu, ia meminta agar ada evaluasi pada pengemudi, perusahaan transportasi, dan petugas. Para sopir dan kondektur harus dipastikan dalam keadaan prima, memahami medan, dan selalu menyiapkan langkah antisipatif dengan mengecek kondisi kendaraan.

Terjadinya kecelakaan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Apakah karena rem blong, sopirnya ngantuk, atau alasan lainnya? Penting untuk memeriksa apakah kendaraan sudah diperiksa sesuai prosedur operasional standar sebelum berangkat. Jangan langsung menggeneralisir. Ketika sopir mengantuk, mungkin karena faktor kelelahan dari perjalanan sebelumnya. Kondisi fisik yang kurang prima dapat berdampak pada kecelakaan, karena sopir harus melanjutkan perjalanan.

Perusahaan transportasi juga harus memastikan bahwa kendaraan dijaga dan diperawat secara teratur, serta memeriksa semua aspek teknis kendaraan dalam kondisi baik. Tidak hanya sopir yang harus dihukum, karena keluarganya juga akan merasakan dampaknya. Kecelakaan bisa saja disebabkan oleh faktor lain selain kesalahan sopir. Jika mobil mengalami kerusakan, bukan sepenuhnya kesalahan sopir. Pemilik kendaraan juga harus bertanggung jawab, mungkin karena pengawasannya kurang ketat.

Selain itu, penting bagi instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan tersebut. Tidak hanya menyalahkan sopir dan memberikan hukuman padanya, tetapi juga harus melihat penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Jika perusahaan terbukti melakukan kesalahan, izinnya harus dicabut dan diberikan sanksi hukum yang sesuai.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Anggaran Rp 4,5 M Untuk Penataan Simpang GDC Depok, Atasi Kemacetan

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.