Mohon Berikan Masukan Mengenai Pentingnya Komisi I Segera Meratifikasi Kerja Sama Pertahanan Dengan Empat Negara

Jumat, 24 Mei 2024

    Bagikan:
Penulis: Seraphine Claire

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa DPR RI akan segera meratifikasi kerja sama pertahanan dengan empat negara, yaitu Brasil, Prancis, Kamboja, dan Uni Emirat Arab. Keputusan tersebut diambil setelah Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Memberikan masukan tentang rencana DPR atau Komisi I yang akan meratifikasi kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Brasil, Indonesia dengan Prancis, Indonesia dengan Kamboja, dan Indonesia dengan Uni Emirat Arab," ujar Hasanuddin kepada Parlementaria setelah RDP dengan Pemerintah membahas RUU terkait kerja sama bidang pertahanan di Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

"Masukan yang diberikan cukup positif dan dalam waktu dekat kami akan segera melaksanakan ratifikasi," lanjutnya.

Dengan ratifikasi ini, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan bahwa DPR mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama pertahanan dengan keempat negara tersebut, terutama dalam bidang produksi industri pertahanan. Selain itu, ia menilai bahwa keempat negara tersebut memiliki kemampuan yang baik untuk bekerja sama dengan Indonesia.

Dia menyatakan sebelumnya Indonesia telah bekerja sama dengan beberapa negara itu sejak lama, termasuk Brasil dalam pengadaan pesawat Super Tucano.

"Jika ada payung hukum, itu akan lebih baik. Sebelumnya, kerja sama hanya dilakukan antara Menteri Pertahanan Indonesia dengan Menteri Pertahanan negara tersebut. Sekarang, kerja sama dilakukan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah negara tersebut. Jadi, lebih luas," jelas pria yang berpangkat terakhir sebagai Mayor Jenderal TNI AD tersebut.

Selanjutnya, Hasanuddin menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Komisi I akan mengadakan rapat dengan pemerintah untuk membahas draf perjanjian kerja sama tersebut. "Setelah itu, karena telah ada masukan-masukan, kemungkinan kita akan menyetujui dan meratifikasi perjanjian tersebut," pungkasnya.

Hasil dari ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan ini akan dibahas dalam RUU dan kemudian ditetapkan menjadi undang-undang.

(Seraphine Claire)

Baca Juga: Anggaran Rp 4,5 M Untuk Penataan Simpang GDC Depok, Atasi Kemacetan

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.