Dok/Kemenperin

Kolaborasi RI Dan Korea Untuk Mempercepat Penerapan Industri 4.0 Dalam Sektor Manufaktur

Senin, 27 Jan 2025

Kementerian Perindustrian terus berupaya mempercepat penerapan industri 4.0 di sektor manufaktur untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di tingkat global. Transformasi digital yang cepat ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan institusi pendidikan sangat penting untuk memastikan Indonesia mampu bersaing di kancah global dalam era digital ini,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (26/1).

Andi menekankan bahwa pemerintah semakin menyadari signifikansi industri 4.0, terutama untuk sektor manufaktur. Oleh karena itu, pemerintah meluncurkan berbagai inisiatif, salah satunya adalah "Making Indonesia 4.0," yang bertujuan untuk mempercepat penerapan teknologi digital di sektor tersebut.

“Namun, masih terdapat tantangan besar, seperti kesiapan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia yang terampil, dan kesenjangan digital yang masih ada di beberapa wilayah,” tambah Andi. Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenperin menjalin kerja sama bilateral dengan pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh International Economic Affairs Bureau, Ministry of Economy and Finance (MOEF), terkait digitalisasi industri manufaktur di Indonesia.

Kerja sama bilateral ini resmi ditandatangani melalui Memorandum of Arrangement (MoA) pada 22 Januari 2025. Penandatanganan MoA dilakukan oleh Kepala Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (POPTIKJI), Priyadi Arie Nugroho, yang bertindak sebagai perwakilan Kemenperin, bersama dengan Director of Trade Policy Coordination Division, perwakilan MOEF, Choi Dong Il.

Kepala POPTIKJI menegaskan keyakinannya terhadap penerapan konsep Smart Factory yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam proses produksi, mengurangi biaya operasional, serta memperkuat daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar internasional.

"Dengan melihat pengalaman Korea Selatan yang telah berhasil mengembangkan ekosistem smart factory, kami percaya bahwa kolaborasi ini akan menjadi sumber inspirasi, panduan yang berharga, dan langkah awal untuk melakukan transformasi besar dalam industri manufaktur Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, Choi Dong Il memberikan dukungan terhadap inisiatif kerja sama yang telah ditetapkan oleh Kemenperin untuk tahun 2025, yaitu pengembangan pedoman smart factory yang akan mendukung digitalisasi industri manufaktur di Indonesia. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur Indonesia dan mendorong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia untuk menciptakan peluang kemitraan di pasar global.

"Kami berharap lebih banyak proyek serupa akan muncul di masa mendatang, dan proyek-proyek kerja sama ekonomi yang berkaitan dengan perdagangan akan terus memberikan peluang untuk memperkuat hubungan perdagangan antara Korea dan Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Akses Industri Internasional (AII) dari Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII), Dewi Muliana, menyatakan bahwa kerja sama bilateral ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif Direktorat AII dalam melaksanakan tugasnya sebagai koordinator untuk meningkatkan implementasi kerja sama teknik di bidang industri dengan berbagai mitra strategis. Tujuan dari kerja sama ini antara lain adalah untuk meningkatkan daya saing industri, ekspor, investasi domestik, dan partisipasi dalam rantai pasokan global.

"Kerja sama dengan Korea Selatan yang dijajaki melalui proposal The Digitalization of The Manufacturing Industry in Indonesia oleh POPTIKJI diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital di sektor ini."


Tag:



Berikan komentar