ANTARA/HO-Humas KKP/aa

KKP Menangkap Kapal Penangkap Ikan Asal Filipina Di Perairan Laut Sulawesi

Sabtu, 12 Apr 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap sebuah kapal ikan yang berasal dari Filipina, yang diduga terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan ilegal di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, menginformasikan bahwa penangkapan kapal jenis pump boat bernama M/BCA CHRISTIAN JAME dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melaksanakan operasi.

“Armada pengawasan kami, Napoleon 17, yang berada di bawah pengendalian Stasiun PSDKP Tahuna, berhasil mengamankan satu unit kapal ikan Filipina yang sedang menangkap hasil laut di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ungkap Ipunk dalam konfirmasinya di Jakarta pada hari Sabtu.

Ipunk menjelaskan bahwa saat penghentian dan pemeriksaan yang dilakukan pada hari Jumat (11/4), kapal pump boat tersebut tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia. Selain itu, ditemukan tangkapan ikan tuna, dan kapal tersebut diawaki oleh tiga orang yang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tersebut tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, dan merupakan jenis pump boat dengan alat tangkap hand line, yang menargetkan ikan tuna, salah satu jenis ikan dengan nilai ekonomi tinggi,” jelas Ipunk.

Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, menyatakan bahwa penangkapan kapal tersebut didukung oleh informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina yang masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi, yang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

“Kami menerima laporan dari nelayan mengenai kapal ikan Filipina yang masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia. Informasi ini kami tindaklanjuti dengan melaksanakan operasi pengawasan,” kata Martin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terus berupaya untuk mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.

Oleh karena itu, mereka tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku penangkapan ikan ilegal, karena hal tersebut dapat membahayakan keberlanjutan sumber daya perikanan serta kesejahteraan para nelayan di Indonesia.


Tag:



Berikan komentar