Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan harapannya agar proses perizinan impor dapat menjadi lebih sederhana dan efisien, seiring dengan rencana pemerintah untuk menghapus kebijakan kuota impor. Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Adhi Lukman, menyatakan di Jakarta pada hari Senin bahwa Apindo sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah mengenai distribusi izin impor kepada perusahaan-perusahaan. Adhi juga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan saat ini sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyiapkan arahan presiden terkait kebijakan tersebut. Ia berharap satgas ini dapat menghasilkan kebijakan yang mempermudah proses perizinan impor. "Saya yakin, kami berharap perizinan dapat menjadi lebih mudah," tuturnya Di samping itu, Apindo mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal. Insentif tersebut dapat berupa insentif fiskal, kemudahan dalam perizinan, atau pengurangan basis pajak. Ia percaya bahwa pemerintah memiliki berbagai instrumen yang dapat dimanfaatkan untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang mendukung penggunaan produk dalam negeri. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya di Kabinet Merah Putih untuk menghapus kuota impor. Menurut Presiden, selama ini kuota impor tidak hanya membatasi pengusaha dalam berbisnis, tetapi juga menguntungkan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, Presiden meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk tidak lagi menerapkan kuota impor, sehingga siapa pun yang ingin mengimpor dapat melakukannya tanpa batasan. Kebijakan ini juga bertujuan untuk mempermudah kelancaran usaha para pengusaha Indonesia, terutama yang bekerja sama dengan mitra global. Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan di Jakarta pada hari Kamis (10/4) bahwa penghapusan kuota komoditas impor tidak berarti membuka impor secara bebas, sehingga tidak akan merugikan industri dalam negeri. Sudaryono menyatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapai swasembada pangan. Penghapusan kuota impor akan dilakukan secara terbatas pada sektor-sektor tertentu.
404
Bahlil: UMKM yang memenuhi syarat akan diutamakan dalam pengelolaan tambang
Mendag melepaskan ekspor alas kaki ke Kuwait dengan nilai sebesar Rp618 juta
Rupiah pada hari Selasa mengalami penguatan menjadi Rp16.246 per dolar AS