Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) telah memperkuat kolaborasi antara kedua lembaga dengan menandatangani amandemen Nota Kesepahaman (NK) mengenai Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas. Acara penandatanganan NK berlangsung di Kantor OJK di Jakarta pada hari Selasa, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dan Gubernur BCTL, Hélder Lopes, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan sejumlah pejabat dari OJK dan BCTL. Mahendra menjelaskan bahwa sebelumnya, OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal melalui NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016. Kedua lembaga sepakat untuk mengamendemen NK tersebut dengan tujuan memperluas kerja sama dalam pengawasan terkait Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM). Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, kedua pimpinan otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk bertukar informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, terutama dalam pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM. Pembahasan meliputi kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat. Sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK turut serta dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kerjasama di sektor jasa keuangan bersama BCTL.
404
Bahlil: UMKM yang memenuhi syarat akan diutamakan dalam pengelolaan tambang
Mendag melepaskan ekspor alas kaki ke Kuwait dengan nilai sebesar Rp618 juta
Rupiah pada hari Selasa mengalami penguatan menjadi Rp16.246 per dolar AS