Gambar: Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemprov Kaltim Sedang Mematangkan Persiapan Untuk Kirab Bendera Pusaka Menuju Ibu Kota Negara

Rabu, 07 Agu 2024

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sedang mempersiapkan dengan matang pelaksanaan kirab duplikat bendera pusaka merah putih serta naskah teks proklamasi yang akan tiba dari Jakarta dan selanjutnya menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan di Balikpapan pada hari Rabu bahwa duplikat bendera pusaka merah putih dan naskah teks proklamasi tersebut direncanakan akan tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan pada tanggal 10 Agustus 2024.

"Setelah kedatangan di Bandara Balikpapan, duplikat bendera dan teks proklamasi tersebut akan segera diberangkatkan menuju Istana Garuda IKN," ungkap Sri Wahyuni dalam rapat finalisasi persiapan peringatan HUT RI di IKN.

Sri Wahyuni menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan semua aspek, termasuk protokol dan logistik, telah siap untuk pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di IKN.

"Kami juga mendiskusikan beberapa poin penting, mulai dari koordinasi keamanan hingga teknis pelaksanaan penerimaan dan prosesi kirab duplikat bendera pusaka serta teks proklamasi," tambahnya.

Sekda Sri menekankan bahwa sinergi antara semua pihak yang terlibat sangatlah penting agar upacara ini dapat berlangsung dengan baik dan sukses. 

"Ini adalah acara kenegaraan. Kita perlu memastikan bahwa setiap aspek telah dipersiapkan dengan matang, mulai dari kedatangan dan penerimaan bendera di bandara hingga prosesi kirab menuju IKN di Sepaku," jelasnya.

Dengan selesainya rapat finalisasi ini, Sri Wahyuni berharap agar semua persiapan yang telah dilakukan dapat berjalan sesuai dengan rencana, sehingga upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN tidak mengalami hambatan.

"Ini merupakan momen bersejarah yang dapat menginspirasi kita sebagai bangsa Indonesia," tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Setpres, pejabat TNI/Polri, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta pejabat Otorita IKN dan Angkasa Pura.


Tag:



Berikan komentar