Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat yang berperan sebagai pemilih untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pengawas jika mengalami intimidasi saat akan menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024. "Kami berharap tidak ada intimidasi di TPS, karena di sana terdapat pengawas, saksi-saksi dari masing-masing calon kepala daerah, serta anggota kepolisian. Apabila terjadi intimidasi, mohon untuk melaporkan dan berkoordinasi dengan kepolisian serta pengawas di TPS," ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, di Bengkulu pada hari Selasa. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengawasan Bawaslu, situasi Pilkada di Bengkulu hingga satu hari sebelum pemungutan suara berlangsung dalam keadaan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan berjalan dengan baik, meskipun sempat terjadi insiden di mana salah satu calon gubernur Bengkulu yang juga merupakan Gubernur Bengkulu petahana terlibat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selanjutnya, lima pejabat dari dinas Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang juga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK berperan sebagai saksi terkait penyetoran dana untuk pendanaan pilkada kepada para tersangka. "Kami telah mengadakan konferensi pers bersama forkopimda kemarin, yang menunjukkan bahwa semua tahapan berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada. Oleh karena itu, tidak ada penghentian tahapan, semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan, sehingga pencoblosan pada 27 November tetap dilaksanakan, diikuti dengan proses rekapitulasi dan seterusnya. Semua persiapan telah siap, mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk menunaikan hak pilih," ungkap Faham Syah. Selain itu, laporan mengenai pelanggaran netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh ASN yang terlibat dalam OTT KPK, menurut Faham Syah, saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di Bawaslu Provinsi Bengkulu. "Laporan tersebut telah disampaikan dan sedang diproses di Bawaslu kemarin sore, jadi kita menunggu mekanisme yang ada di Bawaslu Provinsi, karena terdapat sentra Gakkumdu yang melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan, semua sedang ditangani," tambahnya.
404
Prabowo diundang untuk menghadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan
PCO menjelaskan bahwa Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik berstatus sipil
TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk skincare ilegal