Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa komisinya yang menangani bidang energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi tidak memiliki rencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina. Ia menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023. “Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Tidak ada Pansus di Komisi XII karena ini merupakan ranah penegak hukum. Jangan terpengaruh oleh isu yang tidak jelas, biarkan hukum berjalan,” ungkap Putri Zulhas, sapaan akrabnya, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat. Ia juga menekankan bahwa DPR tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus tersebut. “Kami tidak akan campur tangan dalam proses hukum, karena itu adalah kewenangan penegak hukum,” tuturnya. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya upaya untuk menyelamatkan Pertamina dari individu-individu yang dapat merugikan perusahaan milik negara tersebut. "Namun, yang harus diingat adalah kita harus berupaya menyelamatkan Pertamina. Jangan sampai tindakan oknum-oknum ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang merupakan aset strategis bagi negara," ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa kasus yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun dalam satu tahun terakhir ini harus dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola energi nasional. "Ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan perbaikan. Kami akan terus mengawasi agar tata kelola energi menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel," kata dia.
404
Prabowo diundang untuk menghadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan
PCO menjelaskan bahwa Dirjen Bea Cukai yang baru dilantik berstatus sipil
TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan produk skincare ilegal