Ketua MKMK Mengajak Mahasiswa Untuk Lebih Peduli Terhadap Politik

, 09 Juni 2024

    Bagikan:
Penulis: Attar Yafiq
(Gambar: instagram)

I Dewa Gede Palguna, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Republik Indonesia, mengajak mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) untuk tidak mengabaikan politik sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan negara.

Dalam Seminar Nasional "Viva Legislativa" yang diselenggarakan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Undiksha di Auditorium Kampus Tengah Undiksha Singaraja, Bali, pada hari Minggu, Palguna mengatakan bahwa politik kesejahteraan merupakan bagian penting dari pengamalan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.

Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara dan dasar filsafat negara bermula dari pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI.

Seperti yang dikatakan oleh Bung Karno dan juga dianalisis oleh banyak pakar, tujuan akhir dari Pancasila adalah keadilan sosial. Sementara itu, negara kesejahteraan lahir sebagai alasan untuk mewujudkan keadilan sosial.

"Oleh karena itu, negara kesejahteraan sejalan dengan Pancasila karena keduanya memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan keadilan sosial," katanya.

Selain itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2003-2020 juga mengungkapkan bahwa Pancasila adalah sebuah gagasan filosofis yang bersifat abstrak dan tidak mengandung "definisi" maupun substansi konkret mengenai keadilan sosial. Keadilan sosial sendiri merupakan konsep atau gagasan umum yang diyakini sebagai prinsip-prinsip yang mengandung nilai-nilai kebaikan. Namun, substansi keadilan sosial juga selalu berubah sesuai dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Selain itu, anggota DPD RI Dapil Bali I Made Mangku Pastika juga menyampaikan bahwa menjadi legislator bukanlah pekerjaan yang mudah. Tidak cukup hanya dengan melamar menggunakan ijazah dan indeks prestasi yang tinggi. Lebih dari itu, menjadi legislator merupakan proses politik yang panjang dan berliku.

Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki peluang untuk menjadi legislator dan wajib memahami politik. Pengetahuan tentang politik sangat penting untuk melaksanakan praktik politik yang baik.

Dia menjelaskan bahwa keputusan politik akan menjadi dasar kehidupan bersama. Oleh karena itu, sangat berbahaya jika masyarakat maupun mahasiswa tidak memiliki pemahaman politik atau tidak mau melihat dan terlibat dalam kehidupan politik. Bahayanya adalah ketidakmampuan dalam menunjukkan sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak menguntungkan rakyat atau terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan.

"Sebaiknya atau lebih baik berusaha menerapkan politik yang bermanfaat untuk kepentingan bersama, sebelum terlindas tanpa usaha atau tanpa keterlibatan," katanya.

Sementara itu, Wakil Rektor Undiksha Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, Prof. Dr. I Ketut Sudiana memberikan apresiasi atas diselenggarakannya seminar nasional yang membahas topik menarik ini.

Seminar tersebut dianggap sebagai sarana untuk terus mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa, termasuk dalam mempelajari legislasi dan meningkatkan pemahaman hukum.

"Kesadaran hukum memiliki peran yang sangat penting di kalangan mahasiswa, karena mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat. Memiliki kesadaran hukum dan literasi hukum menjadi sangat penting dalam situasi saat ini, di mana penegakan hukum mengalami ketidakseimbangan antara apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang terjadi," ucapnya.

(Attar Yafiq)

Baca Juga: Kemendikbud Perkuat Pelatihan Guru Bahasa Inggris Dengan 1.087 Fasilitator Nasional

    Bagikan:

Berikan komentar
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.