Dok/Kemenperin

Respon Menteri Perindustrian Terhadap Usulan Investasi Apple

Selasa, 26 Nov 2024

Berdasarkan hasil rapat pimpinan yang berlangsung hari ini dan setelah melakukan kajian terhadap proposal yang diajukan oleh Apple, Kementerian Perindustrian menilai bahwa proposal tersebut belum memenuhi empat aspek keadilan. Pertama, jika dilihat dari perbandingan investasi Apple di negara-negara lain selain Indonesia.

Saat ini, Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia. Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT lainnya di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta kontribusi terhadap penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Dalam rapat pimpinan hari ini, telah ditetapkan nilai kewajaran bagi Apple untuk melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek keadilan tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian tetap mengharuskan Apple untuk menyelesaikan sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak termasuk dalam pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru akan berlaku untuk kewajiban Apple pada tahun 2024-2026 dalam rangka memperoleh sertifikat TKDN. Apple diwajibkan untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun sebagai konsekuensi dari keputusan investasi yang diambil oleh Apple dengan memilih skema inovasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal ILMATE akan segera memanggil pihak Apple untuk hadir di Indonesia guna membahas pelunasan komitmen investasi tahun 2023 serta proposal baru untuk tahun 2024-2026.

Kementerian Perindustrian berpendapat bahwa akan lebih baik bagi Apple untuk segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia, sehingga tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun. Kementerian Perindustrian telah memulai proses revisi terhadap Peraturan Menteri Perindustrian No.29 Tahun 2017 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan mempertimbangkan bahwa lanskap industri HKT telah mengalami perubahan yang signifikan dan untuk menegakkan prinsip investasi yang adil.



Tag:



Berikan komentar