Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan serangkaian stimulus ekonomi pada bulan depan. Salah satu di antaranya adalah bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja di Indonesia. Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari Senin (26/5/2025), BSU akan disalurkan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bagi daerah yang memiliki upah minimum lebih tinggi dari Rp3,5 juta per bulan, mereka tetap akan menerima BSU. Pemerintah juga akan memberikan BSU kepada guru honorer di seluruh Indonesia. Rincian kebijakan ini akan diumumkan pada tanggal 5 Juni 2025. "Stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua. Oleh karena itu, momentum ini kita manfaatkan untuk merancang beberapa program. Ini adalah beberapa program yang telah disiapkan untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
404
Ketahanan APBN 2025 Akan Dipengaruhi oleh Risiko Pembiayaan Utang
Tiga Kategori Pelanggan Listrik yang Berhak Mendapatkan Diskon Tarif 50%
Istana Menegaskan Tidak Ada Diskusi Mengenai Usia Pensiun PNS 70 Tahun