Pemerintah sedang mempersiapkan pemberian stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan konsumsi. Salah satu bentuk stimulus tersebut adalah perpanjangan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan listrik PT PLN (Persero) yang memiliki daya listrik 1.300 Volt Amphere (VA) ke bawah. "Stimulus Ekonomi Q2-2025 ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh Menteri, Wakil Menteri, serta Pimpinan/Perwakilan K/L terkait. Dalam Rakortas tersebut, telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi ini akan segera dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2025," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (27/5/2025). Susiwijono menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta rumah tangga, khususnya bagi pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah. Ini berarti ada tiga kategori pelanggan listrik yang akan menerima diskon tarif 50%, yaitu 1.300 VA, 900 VA, dan 450 VA. "Pemberlakuan Diskon Listrik ini akan mengikuti skema yang sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, dan akan dimulai pada awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025 (dari tanggal 5 Juni sampai 31 Juli 2025)," jelasnya. Sebagaimana diketahui, pemerintah juga telah memberikan diskon tarif listrik 50% pada awal tahun ini. Perbedaannya, diskon kali ini lebih luas, mencakup pelanggan listrik hingga 2.200 VA.
404
Ketahanan APBN 2025 Akan Dipengaruhi oleh Risiko Pembiayaan Utang
Tiga Kategori Pelanggan Listrik yang Berhak Mendapatkan Diskon Tarif 50%
Istana Menegaskan Tidak Ada Diskusi Mengenai Usia Pensiun PNS 70 Tahun